F.A.Q.

Pertanyaan-pertanyaan umum, jika ada pertanyaan lain mohon ke halaman berikutnya untuk menghubungi kami.

  • Q : Bila tidak ada pengalaman diperikanan, apa bisa ikut ujian?

A : Walaupun tidak punya pengalaman, calon peserta tetap bisa mengikuti ujian, tetapi karena ujiannya menggunakan Bahasa Jepang peserta tetap harus bisa memahami dan membaca tulisan Jepang.

  • Q : Setelah lulus ujian, kapan bisa berangkat ke Jepang?

A : Kami belum bisa memberikan keputusan. Semua peserta yang mendaftar dan dinyatakan lulus, akan kami masukan ke dalam bank data yang nantinya akan kami proses ketika user sudah memberikan training ordernya. Untuk jenjang waktunya masih tentative karena semua peserta lulus perlu di review kembali oleh user, dan di sesuaikan dengan kebutuhan masing – masing user .

  • Q : Apa ada persyaratan yang harus dipenuhi selain lulus ujian? (dokumen dll)

A : Setelah lulus harus memiliki passport. Kalau tidak punya sertfikat N4, sebelum berangkat harus lulus JLPT/ JFT-Basic minimal N4)

  • Q : Detail gaji (asuransi, pajak dll)

A : Untuk detail gaji disesuaikan kembali ke perusahan yang bersangkutan, karena masing – masing perusahaan punya standar gaji yang berbeda – beda, tetapi sebagai gambaran gaji bersih yang diterima sekitar  150.000 〜 yen.

(Berbeda dengan magang “Kenshusei”, Tokuteginou setara dengan pekerja Jepang(orang jepang)

  • Q : Apa ada pembayaran selain biaya ujian?

A : Untuk biaya passport dan Visa dibayar secara pribadi, tetapi untuk MCU dan tiket pesawat tergantung masing – masing perusahaan.

  • Q : Di mana informasi lain mengenai ujian selain opsi menghubungi tim tokuteiginougyogyo.org?

A : Kami akan selalu mengupdate informasi mengenai ujian yang berlangsung dan berita-berita terkait dalam halaman beranda kami. Mohon untuk mencari tulisan “Berita”. Artikel-artikel tersebut penting dan harap dibaca.

SSW (Specified Skilled Worker)

  • Specified Skilled Worker (SSW)

Specified Skilled Worker (SSW)/ Tokuteiginou adalah program yang dikeluarkan pemerintah Jepang untuk menerima tenaga kerja asing dari luar negeri yang disahkan pada pada 1 April 2019. Berbeda dengan program terdahulu yaitu Kenshuu atau Ginou Jisshussei, Pemegang visa SSW dapat bekerja di perusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja Jepang dengan masa kerja selama 5 (lima) tahun.

  • Tentang bidang Perikanan dan Budidaya

Dari total 14 bidang pekerjan yang ada dalam program SSW, bidang perikanan membutuhkan 9000 orang tenaga kerja asing dari seluruh dunia termasuk Indonesia. Yang nantinya akan ditempatkan disektor Perikanan (nelayan) dan sektor Budidaya perikanan. Sektor Perikanan dan Budidaya adalah sektor yang berkaitan dengan pengelolaan atau budidaya ikan dan lingkungannya mulai dari proses pra-produksi, produksi, pengolahan, sampai kepada proses pemasaran yang dilakukan dalam sistem bisnis perikanan.

  • Persyaratan program SSW
  1. Lulusan Sekolah Perikanan (Jurusan penangkapan ikan atau Budidaya perikaan)
  2. Umur 18 – 35 Tahun (sesuai request user)
  3. Sehat jasmani dan Rohani (dibuktikan dengan hasil MCU)
  4. Mempunyai SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
  5. Mempunyai KTKLN (Kartu Tanda Kerja Luar Negeri) dari BNP2TKI
  6. CV saat pertama kali magang (bagi yang pernah magang di Jepang)
  • Persyaratan Serifikat :
  • Ex-magang
  1. Sankyuu(三級) –à serifikat jitco yang dikeluarkan dari sebelum tahun 2018
  2. Senmonkyuu(専門級).–à sertifikat otit yang dikeluarkan setelah tahun 2018

*apabila tidak punya salah satu dari sertifikat diatas, hubungi perusahaan (shachou atau penanggung jawab hrd) sewaktu training, untuk mendapatkan hyouka cyousyo

  • Newcomer
  1. Sertifikat keterampilan
  2. Sertifikat Bahasa Jepang JFT-Basic/JLPT N4

*Sertifikat keterampilan dan bahasa juga berlaku bagi Ex-magang yang tidak bisa memenuhi persyaratan sertifikat bagi Ex-magang